PR KUNINGAN - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah merilis daftar kementerian dan lembaga yang bakal diprioritaskan untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahap pertama.
Melalui Menteri Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan total ada 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan untuk pindah ke IKN lebih awal atau untuk tahap pertama.
Dirinya mengatakan, kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama tersebut didasarkan pada perannya yang dianggap penting dalam menunjang kinerja presiden.
Para pejabat yang bakal dipindahkan ke IKN untuk tahap pertama total ada 178 eselon I yang berasal dari 38 kementerian dan lembaga.
"Kami mendapatkan arahan dari Istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," ucap Azwar Anas, pada Rabu, 17 Maret 2024.
Tidak hanya didasarkan tingkat peran penting, ia menyebut bahwa pemindahan kementerian dan lembaga itu bakal mengikuti kesiapan hunian untuk para ASN.
Terkait hal tersebut, Menpan RB itu memastikan saat ini gedung-gedung hunian sudah banyak yang berdiri dengan cepat.
Tidak hanya para ASN, sejumlah menteri juga bakal cepat pindah ke IKN pada bulan Juli 2024 mendatang. Salah satu menteri yang dipastikan bakal mendiami IKN lebih cepat adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bakal Bikin Peraturan Ketat Permainan ‘Game Online’ Bagi Anak-anak
Terkait hal itu, pihaknya memastikan untuk kepindahan kementerian serta lembaga ke IKN dalam waktu dekat ini telah dikomunikasikan dengan para sekretaris jenderal.
"Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," tuturnya dihadapan awak media.
Untuk itu, simak berikut ini daftar 38 kementerian dan lembaga yang dipastikan pindah ke IKN pada Juli 2024 ini:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum & HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bapennas
18. Kementerian PAN-RB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. Wantimpres
34. KPK
35. Kejaksaan
36. BPKP
37. BNPP
38. BNPB
Itulah daftar lembaga dan kementerian yang bakal pindah ke IKN untuk tahap pertama.***