Dimulai Bulan Juli 2024, Ini Daftar Lembaga dan Kementerian yang Pindah ke IKN Tahap Pertama

18 April 2024, 07:48 WIB
Dimulai Bulan Juli 2024, Ini Daftar Lembaga dan Kementerian yang Pindah ke IKN Tahap Pertama.* /KEMENPAREKRAF

PR KUNINGAN - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah merilis daftar kementerian dan lembaga yang bakal diprioritaskan untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahap pertama.

Melalui Menteri Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan total ada 38 kementerian dan lembaga yang diprioritaskan untuk pindah ke IKN lebih awal atau untuk tahap pertama.

Dirinya mengatakan, kementerian dan lembaga yang menjadi prioritas pertama tersebut didasarkan pada perannya yang dianggap penting dalam menunjang kinerja presiden.

Para pejabat yang bakal dipindahkan ke IKN untuk tahap pertama total ada 178 eselon I yang berasal dari 38 kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Habib Rizieq Hingga Din Syamsuddin pun Ajukan ‘Amicus Curicae’ Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

"Kami mendapatkan arahan dari Istana, bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan pindah setelah Agustus, setelah upacara (Hari Kemerdekaan)," ucap Azwar Anas, pada Rabu, 17 Maret 2024.

Tidak hanya didasarkan tingkat peran penting, ia menyebut bahwa pemindahan kementerian dan lembaga itu bakal mengikuti kesiapan hunian untuk para ASN.

Terkait hal tersebut, Menpan RB itu memastikan saat ini gedung-gedung hunian sudah banyak yang berdiri dengan cepat.

Tidak hanya para ASN, sejumlah menteri juga bakal cepat pindah ke IKN pada bulan Juli 2024 mendatang. Salah satu menteri yang dipastikan bakal mendiami IKN lebih cepat adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bakal Bikin Peraturan Ketat Permainan ‘Game Online’ Bagi Anak-anak

Terkait hal itu, pihaknya memastikan untuk kepindahan kementerian serta lembaga ke IKN dalam waktu dekat ini telah dikomunikasikan dengan para sekretaris jenderal.

"Kemenpan RB, kami termasuk yang pertama ini," tuturnya dihadapan awak media.

Untuk itu, simak berikut ini daftar 38 kementerian dan lembaga yang dipastikan pindah ke IKN pada Juli 2024 ini:

1. Setjen DPR 

2. Setjen DPD 

3. Setjen MPR 

4. Setjen BPK 

5. Mahkamah Agung 

6. komisi Yudisial 

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian 

9. Kemenko Polhukam 

10. Kemenko PMK 

11. Kementerian Pertahanan 

12. Kementerian Dalam Negeri 

13. Kementerian Luar Negeri 

14. Kementerian Hukum & HAM

15. Kementerian Keuangan 

16. Kementerian PUPR 

17. Kementerian PPN/Bapennas

18. Kementerian PAN-RB 

19. Kementerian ATR/BPN

Baca Juga: Jadwal Seleksi Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Ingat Tes Online dan Harus Ikut Trial Terlebih Dahulu

20. Kementerian Setneg 

21. Kementerian LHK 

22. Kementerian ESDM 

23. Kementerian Kesehatan 

24. Kementerian Perdagangan 

25. Kementerian Kominfo 

26. Sekretariat Kabinet 

27. BMKG 

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN 

31. KSP 

32. BSSN

33. Wantimpres 

34. KPK 

35. Kejaksaan 

36. BPKP 

37. BNPP 

38. BNPB 

Itulah daftar lembaga dan kementerian yang bakal pindah ke IKN untuk tahap pertama.***

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler