PR KUNINGAN — Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Setelahnya, Firli sampaikan permohonan maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia.
Firli Bahuri pun menyatakan bahwa dia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), lantaran tidak dapat menyelesaikan amanat sebagai pemimpin lembaga antirasuah.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," katanya, Kamis 21 Desember 2023 malam WIB, di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan.
Firli Bahuri telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas.
Firli menyatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK setelah empat tahun menjabat adalah untuk memastikan stabilitas negara menjelang tahun politik Pemilu 2024.
Baca Juga: Berikut ini Sejarah Hari Ibu Diperingati Setiap 22 Desember Lengkap dengan Link Twibbon Spesial
Dituturkannya, dia telah berada di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi. Kendati demikian, Firli Bahuri tidak mengikuti sidang kode etik karena tujuan kedatangannya ke KPK adalah untuk menyampaikan pengunduran diri.
Mantan Ketua KPK ini mengatakan dia akan menghormati sidang kode etik sebelum bertemu dengan Dewas KPK setelah sidang selesai.