KDM menyatakan, "Dari kasus ini saya tahu ada masalah bahwa peredaran narkoba dan miras di sini sudah lumayan, termasuk di antaranya kedua pelaku (Ipin dan Ebit). Kemudian masalah lainnya penggunanya umur SMP."
Baca Juga: Gagal SNBP? Daftar Melalui Link UTBK SNBT 2024, Simak Cara Dan Materi Tesnya Disini
Lantas, Kang Dedi Mulyadi berharap fakta-fakta mengejutkan tentang kasus premanisme ini segera ditangani oleh pihak berwenang. Sebabnya adalah bahwa generasi muda di desa dikhawatirkan akan terkena dampak buruk jika tidak dicegah segera.
Dia juga meminta Ipin dan Ebit untuk segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Purwakarta. "Sekarang lebih baik segera ke Polres agar saya bisa menentukan sikap selanjutnya."
Ditegaskan lagi KDM, bahwa lebih baik mereka menyerahkan diri daripada makin lama ditangkap oleh polisi, hukuman bisa tambah berat.***