PR KUNINGAN — Parlemen Arab meminta didakan penyelidikan mendalam atau investigasi internasional segera terkait penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser, setelah pasukan Israel Penjajah meninggalkan sejumlah wilayah di Jalur Gaza.
Pada Minggu 28 April 2024 waktu Arab, Parlemen Arab memunculkan keraguan terhadap PBB karena pembantaian dan kekejaman mengerikan yang dilakukan Israel Penjajah terhadap warga Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua, di Jalur Gaza.
Parlemen Arab menyatakan bahwa kemampuan PBB untuk melindungi warga sipil dipertanyakan karena pembantaian yang terus-menerus oleh Israel Penjajah.
Selain itu, Parlemen Arab menekankan bahwa pembantaian yang dilakukan Israel Penjajah merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Mereka juga melanggar semua resolusi yang mengamankan warga sipil selama konflik.
Parlemen Arab meminta komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan untuk meminta Israel Penjajah bertanggung jawab atas pembantaian dan kejahatan yang mereka lakukan.
Selain itu, permintaan itu mencakup mematuhi hukum internasional dan hukum humaniter, dan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab dihukum sebagai penjahat perang.***