Mengerikan! Anak Usia 10 Tahun Sudah Kecanduan Judi Online, Cak Imin: Revolusi Siber Tumpas Judol

- 27 Juni 2024, 20:29 WIB
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. /Antara/Fauzan/

PR KUNINGAN — Keprihatinan mendalam bagi negeri Indonesia. Karena ada anak usia di bawah 10 tahun sudah terpapar penyakit masyarakat judi online (judol).

Hal ini lantas menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, menyerukan perlu adanya “Revolusi Siber” untuk membabat abis judi online (judol) yang telah menggerogoti sendi-sendi hingga denyut nadi bangsa ini.

Pasalnya, penyakit judi online telah merajalela merasuki segala lini dan sektor. Menurut Cak Imin, pemerintah harus serius, betul-betul dalam melakukan upaya penumpasan judol.

Revolusi Siber yang diserukan Cak Imin melalui keterangan tertulis, bahwa tindakan revolusi terhadap sistem siber di Indonesia, adalah demi menyelamatkan rakyat dari kecanduan judi online.

Dikemukakannya, banyak link judi online hingga sisipan laman yang menghiasi feed di banyak situs internet.

Baca Juga: IPRC Kumpulkan Media Agenda Setting Apa? Wartawan Permasalahkan Sekda Kuningan, Kenapa?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menanggapi hal itu sangat merusak citra pertahanan siber Indonesia. Sungguh betapa lemahnya sistem keamanan siber di negara ini.

"Hampir setiap saat mendengar berita judi online, korban-korbannya kok semakin banyak. Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber," kata Muhaimin Iskandar, Rabu, 26 Juni 2024.

Fenomena merebaknya judi online, sangat meresahkan masyarakat Tanah Air, terutama keluarga-keluarga di Indonesia.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah