Pengawasan Baik Panwaslu Cilimus, Sejauh Ini Terpantau Wilayah Dapil 2 Kuningan Itu Tertib dan Kondusif

- 28 Januari 2024, 06:26 WIB
Panwaslu Cilimus gelar “Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024” di Kopi Lendot Sadamantra, Kabupaten Kuningan, Sabtu 27 Januari 2024.*
Panwaslu Cilimus gelar “Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024” di Kopi Lendot Sadamantra, Kabupaten Kuningan, Sabtu 27 Januari 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaksanakan tugasnya dengan baik dalam mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya untuk pemilu di daerah pemilihan (Dapil) 2 kecamatan setempat.

Tercatat Panwaslu Cilimus, anggotanya memonitor 20 Caleg (calon legislatif) di Kecamatan Cilimus, dari 148 Caleg dari 18 partai di Dapil 2 Kuningan. Adapun data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Cilimus berjumlah 38.760. Dimana pemilih terdiri dari lak-laki berjumlah 19.169 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 19.591 orang.

Baca Juga: BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kuningan Hari Ini, Minggu 28 Januari 2024: Cek Segera!

“Kami senantiasa membangun sinergitas tak hanya sekadar dengan Bawaslu, KPU, dan PPK. Akan tetapi dengan partai politik berikut para caleg hingga tim kampanye, juga turut membangun partisipasi masyarakat agar bersama turut mengawasi, serta menjalin kemitraan dengan awak media (wartawan),” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Cilimus, Yono Suprayitno, S. Kom., yang juga sebagai Kordiv SDM, Organisasi, dan Data Informasi, didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Cilimus, Iing Ismail selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Yulianawati, S.IP., yakni Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, dijumpai dalam giat “Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024” di Kopi Lendot, Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Sabtu 27 Januari 2024.

Bawaslu Kuningan menggelar giat “Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024” di Kopi Lendot, Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Sabtu 27 Januari 2024.*
Bawaslu Kuningan menggelar giat “Press Release Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024” di Kopi Lendot, Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Sabtu 27 Januari 2024.* Pikiran Rakyat Kunigan / Erix Exvrayanto

Baca Juga: Disporapar Serukan 'Kuningan Beu'; Elon Carlan Sentil Politik Kebijakan

Sejauh ini di wilayah Kecamatan Cilimus Dapil 2 Kuningan terpantau kondusif, dimana dituturkan pihak Panwaslu Cilimus berkat pemetaan baik terhadap titik fokus pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 sesuai potensi kerawanan yang berdasar pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023.

“Jadi dalam bekerja, kami sudah menelaah terlebih dahulu waktu kampanye, pelaku kampanye, materi kampanye, metode kampanye, kerawanan penyelenggara pemilu di daerah dalam pelaksanaan kampanye, hingga penyelenggara Negara dalam pelaksanaan kampanye, dan tahapan kampanye yang berimplikasi pada dugaan pelanggaran Pemilu 2024,” tukasnya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Diajari Tentang Ini Oleh Damkar Satpol PP Kuningan

Baca Juga: 25172 KPPS untuk Pemilu 2024 Dilantik KPU Kuningan

“Tidak hanya itu, kami juga menekankan kepada setiap pengawas dalam menjalankan tugas di lapangan agar selalu berkordinasi dengan para pihak, dan semua harus terdokumentasikan baik. Jangan sampai kita mengawasi orang mengenai pengawasan tahapan kampanye, tetapi kita tidak memiliki bukti yang kuat,” tegas Yono.

Tentang laporan hasil pengawasan dari anggota pengawas kelurahan/desa di Kecamatan Cilimus, terdapat 119 temuan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar pada periode 28 November 2023 sampai dengan 7 Januari 2024. Terkait pelanggaran tersebut berdasar Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015, Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dann Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: IPMK Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Rupa ‘Soul Room’ di Kabupaten Kuningan, Tiket Masuk Gratis!

“Kami, Panwaslu Cilimus bersama Satpol PP kecamatan setempat, dan anggota Polsek Cilimus, telah menertibkan APK yang melanggar pada Kamis, 11 Januari 2024 pagi. Kami melakukan penyisiran hingga menyopot alat peraga kampanye yang melanggar di titik Bunderan Caracas, Desa Caracas, sebanyak 32 APK berupa bendera dan poster,” beber mereka.

Penertiban APK tidan sesuai peraturan itu harus dilalakukan, pasalnya surat imbauan dari Panwaslu Cilimus kepada pihak-pihak pelanggar untuk melakukan penurunan alat peraga kampanye yang melanggar secara mandiri oleh parpol peserta Pemilu 2024 ataupun para caleg, tidak lantas dilaksanakan.

Baca Juga: Di Panen Raya Tomat HKTI, Dandim 0615 Kuningan Arahkan Babinsa Belajar untuk Transferkan Ilmunya ke Masyarakat

“Kami Panwaslu Cilimus mengharapkan di sisa tahapan kampanye yang tinggal lima belas hari lagi tidak terdapat temuan pelanggaran pemilu lainnya. Semoga sampai hari H Pemilu 2024 senantiasa tertib dan berjalan kondusif hingga pelaksanaan pemilu di daerah ini pada 14 Februari 2024 lancar sesuai harapan bersama,” pungkasnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah