Jadi Tersangka, Firli Bahuri Diberhentikan Presiden Jokowi, Lalu Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara

- 26 November 2023, 07:13 WIB
Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka, Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara.*
Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Setelah Jadi Tersangka, Nawawi Pomolango Jabat Ketua KPK Sementara.* /Biro pers setpres /

Baca Juga: Pemain Asing ini Kembali Bersama Persib, Bojak Hodak pun ‘Welcome’ Sekali

Kepala Negara menyatakan bahwa penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara didasarkan pada banyak pertimbangan yang tidak ia sampaikan ke publik.

Jokowi menyatakan bahwa meskipun ada empat Wakil Ketua KPK yang bisa dipilih, tetapi hanya bisa memutuskan satu saja untuk dipilih. “Tidak mungkin memilih empat-empatnya.”

Jokowi akan menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Nawawi Pomolango seiring berjalannya waktu.

Baca Juga: Persib Takkan Khawatir Lagi Hadapi Dewa United, Maung Bandung Sudah Punya Pemain Ini Atasi Krisis Bek Kanan

Baca Juga: 5 Kudapan Khas Kuningan Jawa Barat Enak Disantap dalam Suasana Apa pun, Atlet Porpemda 2023 Wajib Coba ini

Satu hal, Presiden Jokowi menolak memberikan komentar terkait persidangan Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurutnya, harus menghormati proses hukum.

"Kita hormati seluruh proses hukum, karena masih dalam proses, saya tidak ingin berkomentar," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah