Babak Baru Kasus Korupsi Desa Citemu, Kuwu S Siap Bongkar Semua Pihak Termasuk Nurhayati

- 9 Maret 2022, 16:37 WIB
Tersangka S sedang diapit oleh penasihat hukumnya , M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH.
Tersangka S sedang diapit oleh penasihat hukumnya , M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH. /Arif Rohidin /

 

KUNINGANTALK- Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, S mengaku siapa membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Bahkan S berjanji akan membongkar kasus korupsi yang juga diduga melibatkan Nurhayati.

Nurhayati baru saja menerima Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2) terkait status tersangka dirinya.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Bekasi ke Jakarta Kota Malam Hari, Rabu 9 Maret 2022

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Bekasi ke Jakarta Kota Malam Hari, Rabu 9 Maret 2022

“S sudah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan. Bahkan, dia akan membongkar semua kasus secara terang termasuk Nurhayati,” ungkap penasihat hukum S, M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH melalui siaran persnya, Rabu 9 Maret 2022.

Arief menambahkan kliennya merasa heran dengan pemberian SKP2 dari Kejaksaan Negeri kepada Nurhayati.

Padahal  terdapat bukti yang cukup tentang keterlibatan dalam perkaranya.

Halaman:

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x