Babak Baru Kasus Korupsi Desa Citemu, Kuwu S Siap Bongkar Semua Pihak Termasuk Nurhayati

- 9 Maret 2022, 16:37 WIB
Tersangka S sedang diapit oleh penasihat hukumnya , M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH.
Tersangka S sedang diapit oleh penasihat hukumnya , M. Arief Normawan SH MH dan Dan Bildansyah, SH. /Arif Rohidin /

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket KRL Commuter Line Depok-Jakarta Kota Siang Sampai Malam, Rabu 9 Maret 2022

Namun setelah dilakukan penelitian, Kejari Kabupaten Cirebon mengembalikan berkas kasus Supriyadi untuk kembali ditinjau dan dilengkapi.

Setelah itu Nurhayati yang merupakan Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu ditetapkan sebagai tersangka. ***

Halaman:

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah