Dari Situgangga Kang Dedi Mulyadi dan Mang Ato Diskusi Logika Kasus Vina Cirebon, Ada Kejanggalan ini…

- 16 Juni 2024, 15:37 WIB
Kang Dedi Mulyadi (KDM) diskusi logika kasus Vina Cirebon dengan Mang Ato, saksi terkait.*
Kang Dedi Mulyadi (KDM) diskusi logika kasus Vina Cirebon dengan Mang Ato, saksi terkait.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto/Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR KUNINGAN — Tak ada kata lelah bagi Kang Dedi Mulyadi untuk memecahkan misteri kasus Vina Cirebon. Walau jauh dari rumahnya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tetap ditempuh KDM.

Kali ini Kang Dedi Mulyadi membuka diskusi dengan Darmanto yang akrab disapa Mang Ato, warga RT.02/RW.10, Kampung Situngangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Diketahui, Situgangga merupakan perkampungan tempat kediaman para terpidana kasus kematian Vina dan Eky, yang lokasinya sekitar jalan Saladara dan jalan Perjuangan, di Kota Cirebon.

Adapun terpidana kasus Vina Cirebon itu terdiri atas nama, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Ketujuh nama tersebut adalah terpidana kasus Vina Cirebon, yang diganjar hukuman penjara seumur hidup.

Memang adalagi satu terpidana seumur hidup atas nama Rivaldi Aditya Wardana. Namun dia satu-satunya orang yang bukan merupakan warga Situngangga.

Rivaldi tercatat sebagai warga Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Perempuan Dukuhlor Berdaya Bersama BesTina Nyakola; Tina Wiryawati Beri Pelatihan Usaha Bangun Kemandirian KWT

Pun, ada satu lagi terpidana lainnya, yakni Saka Tatal. Tapi ia tidak divonis penjara seumur hidup, melainkan 8 tahun dan telah bebas dari kurungan pada tahun 2022 setelah menjalani bui selama 3 tahun.

Saka Tatal adalah warga Situgangga. Ia satu-satunya terpidana di bawah umur, dimana pada saat peristiwa tragis kematian Vina dan Eky, di masih berumur 16 tahun.

Kenapa Kang Dedi Mulyadi menemui Darmanto alias Mang Ato. Pasalnya, warga Situgangga ini mau memberi kesaksian dengan mengaku sempat bertemu para terpidana pada malam kejadian (Sabtu, 27 Agustus 2016), adalah tanggal ditemukannya jasad Vina dan Eky dengan kondisi luka parah di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Saya, malam itu bertemu mereka. Sekitar jam 9 malaman. Saya kebetulan lewat, saat mengantar ibu saya ke rumah sakit. Rumah saya hanya tiga rumah dari rumah Bu Nining tempat anak-anak nongkrong malam itu," ungkap Mang Ato, dicuplik dari unggahan video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu 16 Juni 2024.

Darmanto menuturkan kepada KDM, sekitar pukul 21.00 WIB, dirinya melihat sekawanan anak muda sedang nongkrong sambil main gitar di depan warung Bu Nining.

"Saya lewat depan mereka. Setahu saya, mereka nongkrong main gitar. Saya lewat karena ke rumah sakit antar ibu," katanya.

Baca Juga: Warga Mekarsari Deklarasi Dukungan: Kuningan Lebih Maju Bersama Yanuar Prihatin Calon Bupati Kuningan!

Logika Kasus Vina Cirebon

Satu hal menarik dalam diskusi antara Kang Dedi Mulyadi dengan Mang Ato tentang kasus Vina Cirebon, muncul logika sederhana tapi bisa memperkuat alibi para terpidana.

"Janggal sekali Pak. Jam sembilan malam mereka masih nongkrong. Penemuan mayat sekitar jam setengah sepuluh. Mana mungkin hanya setengah jam, melempari Vina dan Eky, mengejar sampai fly over terus menjatuhkannya, membawa lagi balik ke SMPN 11 Kota Cirebon, lalu menyiksa sampai memrudapaksa hingga menggilangkan nyawa terus membuang lagi korban ke flyover," ungkap Mang Ato.

Secara perhitungan durasi masuk akal Kang Dedi Mulyadi menimpali penuturan Darmanto tersebut.

Menurut KDM, durasinya jika benar seperti yang diperkarakan, butuh waktu setidaknya dua jam untuk mengejar korban ke flyover Kepongpongan. Lalu menjatuhkan korban dan melakukan tindak pemukulan di flyover. Kemudian, membawa korban ke belakang showroom mobil dekat SMPN 11 Kota Cirebon untuk disiksa, dirudapaksa hingga menghilangkan nyawa korban. Terus, korban dibawa lagi, dibuang di flyover Kepongpongan.

Secara logika Kang Dedi Mulyadi lainnya, bahwa bila mana benar Vina dan Eky dijatuhkan lalu dipukuli di flyover Kepongpongan, lalu dibawa ke lokasi dekat SMPN 11 Kota Cirebon untuk disiksa, dirudapaksa hingga hilang nyawanya, “masa tidak ada kendaraan lewat di flyover, apalagi saat itu malam Minggu,” sahut KDM.

Baca Juga: Dermawannya Kang Dedi Mulyadi Tebusin Ijazah SMK Pegi Setiawan yang Tertahan 8 Tahun; Apa Kaitan Vina Cirebon?

"Sesepi apakah jalan itu? Mereka bergerombol, minimal dalam sepuluh menit pasti ada orang yang lewat. Beda kalau mereka kecelakaan. Jatuh, ada yang lewat lalu melaporkan. Pertanyaannya, siapa orang yang pertama menemukan Vina dan Eky tergeletak di flyover Kepongpongan," ujar KDM penuh tanda tanya.

Logika-logika bermunculan dalam diskusi KDM dengan Mang Ato, warga yang lahir, besar, dewasa dan berkeluarga di Situgangga. Yaitu, tentang posisi ketika para terpidana ditangkap polisi pada tanggal 31 Agustus 2016. Para terpidana ditangkap polisi saat berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon, di Jalan Saladara, masih satu kawasan dengan Situnggangga.

"Aneh, mereka diceritakan menyiksa, merudapaksa sampai menghilangkan nyawa Vina dan Eky di belakang showroom dekat SMP 11. Tapi, sampai beberapa hari masih ngumpul di SMP 11," ungkap KDM.

Menurut Kang Dedi, jika mereka pelaku yang menghilangkan nyawa Vina dan Eky. Merudapaksa Vina dan menyiksa Eky, pastinya merasa was-was dan takut ketahuan. Secara natural, orang akan cenderung menghindari tempat-tempat dimana ia melakukan kejahatan atau kabur.

"Kalau benar mereka yang menghilangkan nyawa manusia, merudapaksa dan menyiksa, pasti tidak akan berani ngumpul di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Ini enggak masuk akal. Mereka ditangkap setelah empat hari kejadian, di SMP 11 yang merupakan TKP pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan," ujar KDM.

"Iya Pak. Enggak masuk di akal. Kalau mereka emang benar melakukannya (apalagi korbannya anak polisi), pasti sudah ketakutan dan pada kabur. Bukan malah ngumpul lagi di SMP 11," timpal Mang Ato.

Baca Juga: Setelah Baliho, Kini Petisi Dukungan Calon Bupati Kuningan Rana Suparman Terpasang di Maleber

Obrolan ataupun diskusi KDM dengan Mang Ato terbaca sederhana. Akan tetapi, sangat masuk akal, bahkan sangat mendasar. Bahkan, menyentuh logika paling mendasar untuk memperkuat alibi para terpidana yang kini mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup lantaran dinyatakan bersalah melakukan penghilangan nyawa manusia secara berencana.

"Masuk logika enggak. Jam 9 malam mereka masih nongkrong dan gitaran. Terus, mereka merencanakan penghilangan nyawa Vina dan Eky. Kalau benar, harusnya sudah ada yang menguntit Vina dan Eky dari belakang, lalu memberitahu yang lain kalau Vina dan Eky mau lewat untuk diadang di SMP 11. Kenyataannya, mereka nongkrong di dalam gang (Gang Bakti), bukan di depan SMP 11," tandasnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah