Wah Gawat Kalau Ada Surat Suara Sudah Dicoblos Sebelum Pemilu 2024, Panwaslu ini Langsung Selidiki

- 8 Februari 2024, 13:00 WIB
Wah Gawat Kalau Ada Surat Suara Sudah Dicoblos Sebelum Pemilu 2024, Panwaslu ini Langsung Selidiki. (tangkapan layar video viral medsos sekelompok orang mencoblos surat suara Pemilu 2024)
Wah Gawat Kalau Ada Surat Suara Sudah Dicoblos Sebelum Pemilu 2024, Panwaslu ini Langsung Selidiki. (tangkapan layar video viral medsos sekelompok orang mencoblos surat suara Pemilu 2024) /

PR KUNINGAN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kuala Lumpur, Malaysia, menyelidiki kemungkinan adanya setumpuk surat suara sudah dicoblos yang dikirim lewat pos, terkait surat suara untuk caleg hingga pasangan capres dan cawapres untuk Pemilu 2024.

Penyelidikan sedang berlangsung diungkapkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia, Rizky Al-Farizie.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diduga Politisir Bansos, Ditanggapi Menko PMK Muhadjir Effendy Begini

Bahwa, Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia, dikatakannya Rabu, 7 Februari 2024, rencana pihaknya dan tim terkait akan mengunjungi Pos Malaysia.

Diketahui sejak Selasa 6 Februari 2024 malam waktu Malaysia, Panwaslu Kuala Lumpur bekerja sama untuk memeriksa kebenaran video viral di media sosial yang menunjukkan beberapa orang mencoblos surat suara pos.

Baca Juga: Cegah Korupsi, KPK Rekomendasikan Bansos Berbentuk Uang dan Disalurkan lewat Transfer Bank dan Kantor Pos

Dua video viral di media sosial beredar yang menunjukkan sejumlah orang sedang mencoblos surat suara untuk pemilihan anggota legislatif dan presiden Pemilu 2024.

Dalam beberapa video, terlihat tumpukan plastik berwarna abu-abu yang digunakan untuk menutup bagian luar amplop surat suara melalui pos. Salah satu video viral menunjukkan tumpukan itu telah dibuka.

Baca Juga: 85 Link Twibbon Isra Miraj 2024 atau 27 Rajab 1445 H Cocok Buat Ucapan di WhatsApp dan Medsos

Sementara itu, Puji Sumarsono, anggota dan juru bicara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, menyatakan bahwa pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan tambahan untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Puji menolak untuk memberikan informasi terbaru tentang jumlah surat suara via pos yang kembali ke PPLN karena tidak sampai ke penerima dan telah dikirim kembali oleh pemilih ke PPLN.

Baca Juga: Peringatan Isra Miraj di Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan

PPLN Kuala Lumpur memiliki 447.258 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di wilayahnya, dengan 156.367 di antaranya menggunakan surat suara pos.

Pada tanggal 11, 15 dan 26 Januari, surat suara dikirim secara bertahap melalui layanan Pos Laju yang disediakan oleh Pos Malaysia Berhad.

Baca Juga: Asal-usul Kue Keranjang Imlek, Ternyata Sogokan Dewa Dapur

Sebaliknya, 67.946 pemilih akan menggunakan kotak suara keliling (KSK) dari 4 hingga 10 Februari, dan 222.945 pemilih tambahan akan hadir di TPSLN di Putra World Trade Center (PWTC) Kuala Lumpur pada 11 Februari.***

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah