PR KUNINGAN — Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sepuluh jam di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024, artis Sandra Dewi tampak tertunduk menghindari kamera yang menyorotinya di luar gedung.
Sekitar pukul 18.30 WIB, artis SandraDewi, istri tersangka korupsi tata kelola pertambangan timah Bangka Belitung, Harvey Moeis, keluar dari gedung pemeriksaan.
Wartawan mencoba untuk melakukan “doorstop”, mencoba meminta keterangan selama beberapa menit, tetapi artis cantik Sandra Dewi tetap diam.
Dengan pengawasan yang ketat, pejabat Kejagung mencoba melepaskan wartawan dari blokade untuk mengambil foto Sandra Dewi. Mereka mencoba memasuki mobil berpelat nomor polisi B 2507 PZR, yang membawa dia keluar dari gedung Kejagung.
Sandra Dewi adalah saksi kedua dalam pemeriksaan ini. Sebelumnya, dia diminta sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Baca Juga: PayTren Milik Ustaz Yusuf Mansur Izin Usahanya Dicabut OJK
Pemeriksaan kali ini terkait aset yang dimilikinya, menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ketut mengatakan, "Benar (pemeriksaan) terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki."
Harris Arthur, penasihat hukum Sandra Dewi, mengatakan kliennya diperiksa untuk memastikan data dan klarifikasi sesuai dengan tersangka lainnya.