KDM Sentil Kebijakan APBD Digunakan Bayar ONH Pejabat: Tidak Pantas! Jemaah Haji Kudu Dermawan, Ingat yaa...

- 28 April 2024, 11:06 WIB
Jelang pemberangkan Jemaah haji, “gubernur urang lembur” Kang Dedi Mulyadi alias KDM, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini memberi peringatan terhadap pemerintah daerah agar jangan membuat kebijakan penggunaan APBD dipakai untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH) para pejabat.*
Jelang pemberangkan Jemaah haji, “gubernur urang lembur” Kang Dedi Mulyadi alias KDM, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini memberi peringatan terhadap pemerintah daerah agar jangan membuat kebijakan penggunaan APBD dipakai untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH) para pejabat.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Jelang pemberangkan Jemaah haji, “gubernur urang lembur” Kang Dedi Mulyadi alias KDM, mantan Bupati Purwakarta dua periode ini memberi peringatan terhadap pemerintah daerah agar jangan membuat kebijakan penggunaan APBD dipakai untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH) para pejabat.

“Ini sangat tidak pantas!” tandas KDM.

Menurut Kang Dedi Mulyadi yang baru terpilih lagi menjadi Anggota DPR RI, bahwa APBD yang ada akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk tujuan yang lebih penting atau skala prioritas menyangkut hajat hidup orang banyak. “Terutama membantu masyarakat yang tidak mampu.”

“Pejabat itu orang yang mampu, memiliki cukup uang untuk membiayai ONH tanpa memerlukan bantuan APBD,” tandas KDM.

Sentilan tersebut disampaikan Kang Dedi Mulyadi dalam acara Halal Bihalal & Botram IPHI Jabar di Tajug Gede, Cilodong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu, 27 April 2024, KDM menyatakan, "Tidak pantas kalau APBD malah digunakan untuk bayar ONH para pejabat."

Kang Dedi Mulyadi yang juga adalah Ketua DKM Tajug Gede sekaligus inisiator pembangunan masjid, mengingatkan bahwa orang yang berhaji harus memiliki tekad kuat untuk mengatasi masalah dasar kemanusiaan.

Baca Juga: Penutupan Jalan Siliwangi di Kuningan Kota Disebut Kebijakan Coba-coba; Diduga Tanpa Kajian

Maka dari itu diujarkannya lagi olehnya, berangkat haji tidak boleh berasal dari pinjaman bank seperti bank emok atau bank keliling. Selain itu, pejabat yang menerima gaji yang tinggi dan ingin naik haji dari APBD atau APBN tidak pantas.

KDM mengatakan bahwa APBD harus digunakan untuk pendidikan, kemiskinan, dan kesehatan masyarakat terlebih dahulu. Menurut Kang Dedi Mulyadi, kalaupun mau dari APBD sifatnya juga harus selektif. Misalnya untuk mereka yang sangat berprestasi, sehingga memotivasi seluruh pejabat atau pegawai lainnya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x