PR KUNINGAN — Suhartoyo, seorang pejabat hakim konstitusi resmi ditunjukan sebagai Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) baru menggantikan Anwar Usman yang dicopot jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) baru-baru ini.
Keputusan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pengganti Anwar Usman disampaikan Wakil Ketua MK, Saldi Isra berdasar pada hasil Rapat Pleno Hakim yang dilaksanakan para Hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis 9 November 2023.
Rencananya, pengambilan sumpah Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pengganti Anwar Usman akan dilaksanakan Senin, 13 November 2023.
Baca Juga: 3 Tokoh Penting di Balik Rekaman Musik Indonesia Diganjar Anugerah AMI Awards ke-26
"Menyepakati bahwa, Ketua MK terpilih adalah yang mulia Bapak Dr. Suhartoyo. Dan, Insya Allah hari Senin akan dilaksanakan pengambilan sumpahnya di ruangan ini," kata Saldi, di Gedung Mahkamah Konstitusi.
"Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua," tukasnya.
Pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru pengganti Anwar Usman, merupakan bentuk tindak lanjut dari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa, 7 November 2023 kemarin.
Diketahi, MKMK memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, pasalnya terbukti melakukan pelanggaran etik berat.