KPU Punya Ruang Gerak Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Hanya Sampai Rabu

- 19 Maret 2024, 04:40 WIB
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional /Tangkapan layar /YouTube KPU RI

PR KUNINGAN — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mau tak mau harus bisa merampungkan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dari 38 provinsi sampai, Rabu 20 Maret 2024.

Artinya, ruang gerak KPU RI paling lambat hanya sampai 20 Maret 2024, pukul 23.59 WIB, sudah harus bisa melaksanakan penetapan hasil Pemilu 2024.

"Ya kemungkinan (penetapan hasil pemilu tanggal 20 Maret), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," kata August Mellaz, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Senin 18 Maret 2024.

Baca Juga: Deadline Sehari Lagi, KPU Baru Sahkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional 33 Provinsi, Ini Daftarnya

Menurutnya, KPU telah mengesahkan 33 dari 38 provinsi Indonesia dari proses rekapitulasi hingga hari ke-20. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan untuk melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada malam ini di Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat.

Mellaz menyatakan bahwa selain itu, KPU akan menyelesaikan tiga provinsi: Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan yang belum mengikuti rekapitulasi nasional besok Selasa, 19 Maret 2024.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 (selesai) dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasi-nya," ungkap Mellaz.

Baca Juga: Pelatihan Duta Anti Bullying, Pemkab Kuningan Serius Cegah Kasus ‘Bully’ dan Pelecehan Terhadap Anak

Di sisi lain, dituturkan Anggota KPU RI ini, belum dapat memastikan apakah penetapan hasil pemilihan 2024 akan diumumkan langsung setelah rekapitulasi selesai besok. "Bisa saja begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno," katanya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x