Honor KPPS Pemilu 2024 Ditilep Pakai Judi Online Pula! Pelaku Ditangkap Polisi di Hotel

17 Februari 2024, 10:28 WIB
Petugas Polres Balangan dibantu Polres Tabalong menciduk MH karena menggelapkan uang honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring di perhotelan wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Balangan) /PR Kuningan/ANTARA/HO-Satreskrim Polres Balangan

PR KUNINGAN — KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) merupakan pejuang untuk pemilu di daerah, karena mereka banting tulang mengerahkan tenaganya demi menyukseskan Pemilu 2024.

Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terbilang fantastis hingga viral sebelum Pemilu 2024 berlangsung. Tapi bagaimana jika ada pelaku tindak kejahatan yang tega menilep atau menggelapkan Honor KPPS yang telah berjuang keras di TPS (tempat pemungutan suara) hingga 24 jam.

Baca Juga: Pemilu 2024 Melelahkan, di Kuningan 1 Anggota KPPS Cijoho Meninggal Dunia, 1 Lagi di Kadatuan Keguguruan

Baca Juga: Belum Lebaran KPU Minta Maaf, Salah Apaan sih?

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan dan Polres Tabalong dari jajaran Polda Kalimantan Selatan menangkap MH, seorang tenaga honor di Kelurahan Batu Piring, karena menggelapkan uang honor KPPS.

Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka Pangestu, Jumat 16 Februari 2024, menyampaikan, bahwa pelaku telah ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Tabalong dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan.

“Pelaku mengambil uang sebesar Rp115 juta yang merupakan honor KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Jutaan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Bakal Segera Dibuka Pemerintah, yang Pingin Jadi Abdi Negara Simak ini

Dituturkannya, bahwa dari total Rp115 juta, uang tunai tambahan sebesar Rp17 juta disimpan oleh pelaku sebagai hadiah kepada petugas KPPS Kelurahan Batu Piring.

Kasat Reskrim Polres Balangan mengatakan, pelaku menghabiskan uang itu untuk hal-hal pribadi selama berada di Kabupaten Tabalong, termasuk bermain “judi online".

Sebelumnya, 126 petugas KPPS dari Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, datang ke kantor kelurahan untuk mempertanyakan honor mereka sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemilu AS 2024: Putin Lebih Dukung Joe Biden Jadi Presiden Amerika, Begini Tanggapan Donald Trump

Salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring Ahmad di Balangan, Jumat, menyatakan bahwa mereka sangat kecewa dengan keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami harus dibayar paling lambat pada 15 Februari kemarin.

Ahmad menyatakan bahwa hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum diberi kesempatan untuk menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Poster Film Vina Sebelum 7 Hari Resmi Dirilis, Kapan Tayang di Bioskop? Ini Sinopsisnya

Menurut Ahmad, anggota KPPS datang ke Kantor Kelurahan Batu Piring untuk menanyakan mengapa honor mereka belum dibayarkan.

"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini, meskipun sudah mati-matian lebih dari 24 jam tidak berhenti bekerja demi menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024 ini, dan kami tetap menuntut hak kami untuk segera dibayarkan," katanya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler