Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Ganjar Pranowo Sebut Tulisan Megawati Amicus Curiae Dorong Keadilan

17 April 2024, 11:10 WIB
Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Ganjar Pranowo Sebut Tulisan Megawati ‘Amicus Curiae’Dorong Keadilan.* /IST/

PR KUNINGAN — Menjelang Mahkamah Konstitusi akan membacakan hasil atau putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024, muncul tulisan dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri tentang “amicus curiae.”

Bahkan, 8 Hakim MK diketahui sudah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) atau rapat rahasia, mulai Selasa, 16 April 2024, membahas untuk putusan Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 hingga Senin, 22 April 2024 mendatang.

Capres 03, Ganjar Pranowo menanggapi tulisan Megawati Soekarnoputri tersebut, bahwa pengajuan amicus curiae atau “sahabat pengadilan”, akan mendorong Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan masalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan cara yang lebih adil.

Ganjar Pranowo percaya bahwa amicus curiae dapat mendorong Mahkamah Konstitusi untuk membuat putusan Sidang MK Sengeketa Pilpres 2024 dengan adil dan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Taruh Harapan ini Kepada Hakim

"Saya kira ini momentum yang luar biasa bagi MK untuk tidak membuat ‘April Mop’, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," ungkap Ganjar, Selasa 16 April 2024.

Ditambahkannya, "Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, dan ya stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK."

Selain itu, Ganjar dan Megawati sama-sama menyadari bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi keputusan yang akan diputuskan oleh MK. Ganjar mengatakan bahwa tulisan Megawati dapat mendorong keputusan yang adil.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Leg 2 Dortmund vs Atletico Madrid dan Barcelona vs PSG, Comeback Dramatis!

Menurut hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming terpilih dalam pemilihan presiden 2024. Pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan 40.971.906 suara, dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki 27.040.878 suara sah.

Sebelumnya pada hari Selasa, 16 April, Megawati Soekarnoputri diwakili oleh Sekjen dan Ketua DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa, Immanuel Hutasoit, Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri, menerima surat Amicus Curiae untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.

Baca Juga: Desas-desus Proyek ‘Puspa’ di Kuningan Dikerjakan Tanpa Pihak Ketiga, Dibantah Kadis PUTR Putu Bagiasna

Hasto menyatakan, "Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai WNI mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan."

Setelah itu, ia menunjukkan tulisan tangan Megawati di halaman belakang surat, yang mengandung beberapa pertimbangan untuk Majelis Hakim MK.

Baca Juga: WOW: Harga Emas Hari Ini Merangkak Naik

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

Megawati Soekarnoputri juga menandatangani tulisan di bawahnya, dan tiga kali tertulis seruan merdeka.***

Editor: Erix Exvrayanto

Tags

Terkini

Terpopuler