Update Hasil Pemilu 2024 : Rekapitulasi KPU RI Masih Kurang 2 Provinsi, Jabar Beres, Papua Terbang Malam ini

- 19 Maret 2024, 18:19 WIB
Update Hasil Pemilu 2024 : Rekapitulasi KPU RI Masih Kurang 2 Provinsi, Jawa Barat Beres, Papua dan Papua Pegunungan Baru Terbang Selasa, 19 Maret 2024 Malam ini.*
Update Hasil Pemilu 2024 : Rekapitulasi KPU RI Masih Kurang 2 Provinsi, Jawa Barat Beres, Papua dan Papua Pegunungan Baru Terbang Selasa, 19 Maret 2024 Malam ini.* /Pikiran Rakyat Kuningan/@KPU_ID/Twitter

PR KUNINGAN — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan update rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional Hasil Pemilu 2024. Hingga Selasa, 19 Maret 2024 sore WIB, masih kurang dua provinsi lagi.

Bahwa, KPU RI pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional, telah mengesahkan Hasil Pemilu 2024 dari 36 provinsi.

KPU RI dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ini, mengesahkan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk Hasil Pemilu 2024 di Jawa Barat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, mengemukakan, jumlah surat suara yang digunakan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 29.438.041 lembar sudah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di TPS serta jumlah suara yang sah dan tidak sah.

"Bisakah kita sahkan? Dalam rapat pleno,” Hasyim berseru, "Bismillah sah."

Baca Juga: Menaker Ungkap Persyaratan Pekerja yang Bakal Menerima THR Lebaran dari Perusahaan, Apa Aja Sih?

Ditambahkan Ummi Wahyuni, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 9.099.674 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 16.805.854 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 2.820.995 suara.

Total jumlah pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Jawa Barat adalah 35.714.901 orang, dengan 28.903.697 orang yang menggunakan hak pilihnya; selanjutnya, 230.154 orang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 304.190 orang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 14.278.730 orang, perempuan 15.159.311 orang, jumlah total 29.438.041 orang," tutur Ummi.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x